Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

TEXT HERE

Emisi

Dalam konteks keberlanjutan, pengendalian emisi menjadi salah satu aspek penting bagi ANTAM. Perusahaan memiliki kebijakan penurunan emisi GRK dan konvensional, identifikasi sumber emisi, beban emisi, data aktivitas faktor emisi, faktor oksidasi dan konversi di setiap unit bisnis. Seluruh kegiatan pengendalian emisi ANTAM dilakukan selaras dengan aturan pemerintah, yaitu Peraturan Presiden Nomor 61/2011 tentang rencana aksi penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) dan Peraturan Presiden Nomor 71/2011 tentang Pencatatan Inventarisasi GRK Nasional.

Hingga tahun 2022, upaya lain yang dilakukan ANTAM guna menurunkan emisi GRK di antaranya melalui pemakaian bahan bakar B30 untuk kendaraan operasional tambang, penggunaan panel surya untuk penerangan jalan tambang di beberapa unit bisnis, serta sedang melakukan upaya penggantian bahan bakar dalam kegiatan pengolahan bijih nikel dari Marine Fuel Oil menjadi Dual Fuel yang akan mampu mengurangi emisi GRK pada proses produksi feronikel.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait strategi pengendalian emisi ANTAM dapat diunduh di sini.

Aktivitas ESG Terkait

Sidebar Menu
>