Close Menu

Hello!

What do you want to search?

ESG Activities

Recycle Limbah Oli Bekas Trafo Untuk Subtitusi Bahan Bakar

16/09/2023
Recycle Limbah Oli Bekas Trafo Untuk Subtitusi Bahan Bakar
Unit Bisnis Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka
Judul Recycle Limbah Oli Bekas Trafo Untuk Substitusi Bahan Bakar
Nama Penulis Fajar Riandi Tanjung, Mohammad Gumyar Paramaputra, Masriyanto Tasman, Zulkifli Kariman, Muhamad Hasan.
Identitas Penerbit PT ANTAM Tbk
Tahun Buku 2023
Synopsis

Limbah Oli Bekas Trafo (OBT) termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 dilarang untuk dibuang ke lingkungan karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup. Aktivitas ANTAM UBP Nikel Kolaka menghasilkan OBT dalam jumlah yang cukup besar, yaitu 31.400 liter. OBT tersebut bersumber dari trafo-trafo listrik FeNi Plant dan trafo di area Belt Conveyor. Sebagai wujud komitmen ANTAM UBP Nikel Kolaka dalam melestarikan lingkungan, limbah OBT tersebut didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat. Hasil daur ulang OBT digunakan untuk mensubstitusi bahan bakar, misal di area Rotary Kiln. Buku ini menyajikan proses yang dilalui ANTAM UBP Nikel Kolaka sejak awal hingga perusahaan berhasil mendaur ulang limbah OBT menjadi bahan yang dapat digunakan kembali untuk menunjang kegiatan produksi.

Related ESG Activities

>