Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2019

Dengan hormat, diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Aneka Tambang Tbk disingkat PT ANTAM Tbk untuk selanjutnya disebut “Perseroan”, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya disebut “Rapat” pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2020.

Mengingat Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan Pemerintah, maka berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020, penyelenggaraan Rapat dapat dilakukan secara elektronik dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020”) dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, maka Pemanggilan untuk Rapat akan dilakukan melalui sedikitnya pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI) dan situs web Perseroan, yang akan dilakukan Perseroan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2020.

Yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 pukul 16.15 WIB atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan Pemegang Saham melalui fasilitas eASY.KSEI. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat mengunduh formulir surat kuasa dalam situs web Perseroan (www.antam.com).

Setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 23 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 16 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020. Usulan mata acara Rapat tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal dilakukannya pemanggilan untuk Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2020.

 

Iklan Pengumuman Rapat telah dipublikasikan pada harian Kontan pada tanggal 9 Maret 2020 serta disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia serta dipublikasikan di situs perusahaan. Iklan Pengumuman Rapat dapat diunduh di sini.

Iklan Ralat Pengumuman Rapat telah dipublikasikan pada hariann Kontan dan Terbit pada tanggal 24 Maret 2020 serta disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia serta dipublikasikan di situs Perusahaan. Iklan Ralat Pengumuman Rapat dapat diunduh di sini.

Iklan Pengumuman Penundaan Rapat telah dipublikasikan pada hariann Kontan pada tanggal 7 April 2020 serta disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia serta dipublikasikan di situs Perusahaan. Iklan Pengumuman Penundaan Rapat dapat diunduh di sini.

Iklan Pengumuman Rapat telah dipublikasikan pada harian Kontan pada tanggal 5 Mei 2020 serta disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Iklan Pengumuman Rapat dapat diunduh di sini.

Iklan Pemanggilan Rapat telah dipublikasikan pada harian Kontan pada tanggal 20 Mei 2020 serta disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Iklan Pemanggilan Rapat dapat diunduh di sini.

Formulir surat kuasa untuk menghadiri Rapat dapat diunduh di sini.

Mata Acara RUPS ke-7 Perubahaan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Matriks) dapat diunduh di sini.

Laporan Tahunan Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Tata Tertib Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 dapat di unduh di sini.

Ringkasan Risalah RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 dapat diunduh di sini.

Berita & Kegiatan Terkait

Sidebar Menu
>