Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023

PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat UmuPemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) pada hari Rabu, 8 Mei 2024.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan paling kurang melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari Selasa, 16 April 2024.
  2. Pemegang saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada sub-rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, 5 April 2024.
  3. Pemegang saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara pada Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat. Usulan mata acara Rapat tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Jumat, 5 April 2024.
  4. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) dengan memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK No. 15/2020 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat (3) POJK No. 16/2020, dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat secara elektronik atau diwakili oleh kuasanya, maka kami menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs web Perseroan www.antam.com pada saat tanggal Pemanggilan Rapat.
  5. Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat, fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa, 7 Mei 2024.

Publikasi Pengumuman Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Publikasi Pengumuman Rapat dapat diunduh disini.

Publikasi Pemanggilan Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Publikasi Pemanggilan Rapat dapat diunduh disini.

Formulir surat kuasa untuk menghadiri Rapat dapat diunduh disini.

Laporan Tahunan Tahun 2023 dapat diunduh disini.

Laporan Keberlanjutan Tahun 2023 dapat diunduh disini.

Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2023 dapat diunduh disini.

Mata Acara Rapat ke-6 Perubahaan Anggaran Dasar Perseroan (Matriks) dapat diunduh disini.

Tata Tertib Rapat dapat di unduh disini.

Risalah Rapat dapat diunduh disini.

Ringkasan Risalah Rapat dapat diunduh disini.

Berita & Kegiatan Terkait

Sidebar Menu
>