Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

TEXT HERE

Pengelolaan Limbah

Aktivitas penambangan dan pengolahan ANTAM menghasilkan limbah padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah padat non-B3. ANTAM berupaya mengelola, mengurangi, dan mendaur ulang beberapa jenis limbah padat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu keseimbangan lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah operasional.

ANTAM melakukan pendekatan Reduce-Reuse-Recycle-Recovery (4R) dalam mengelola limbah B3 dan non-B3. Pendekatan Reuse dan Recycle dalam mekanisme 4R dilakukan untuk limbah slag nikel, tailing emas, dan fly ash and bottom ash (FABA). Sedangkan untuk limbah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, ANTAM mengirimkan limbah tersebut kepada pihak ketiga berizin dengan pengelolaan limbah metode stabilisasi/solidifikasi, substitusi bahan bakar, serta ditimbun di eco landfill.

Pada limbah B3, ANTAM memiliki mekanisme pengaduan, prosedur, dan infrastruktur untuk mitigasi tumpahan limbah yang berakibat pada pencemaran lingkungan. Pada tahun 2023, ANTAM tidak memiliki tumpahan signifikan yang berdampak pada lingkungan dan Masyarakat sekitar.

Untuk limbah non-B3, ANTAM melakukan pengelolaan limbah organik dengan pemisahan, pengomposan, dan pemanfaatan daur ulang dan daur pakai. Sedangkan untuk sampah anorganik yang tidak dapat terurai, penerapan 4R menjadi solusi efektif dalam mengurangi sampah anorganik yang dihasilkan. Jika tidak dapat dilakukan penerapan 4R, maka akan ditempatkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Adapun kebijakan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 ini dijalankan berdasarkan prosedur standar peraturan yang berlaku, serta selalu dilakukan pemantauan secara berkala yang setelahnya dilanjutkan dengan proses evaluasi.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait strategi pengelolaan limbah ANTAM dapat diunduh di sini.

###

Aktivitas ESG Terkait

Sidebar Menu
>